DPRD Kota Tidore Kepulauan Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Aanggaran 2023

oleh -80 views

Porostimur.com, Tidore – DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.

Disetujui Perda tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 100.3.3.7/13/02/2023 tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.

Surat Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahim Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan 1 Tahun 2023 terkait Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (8/9/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad dan dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Walikota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Pada Paripurna tersebut, Wali Kota Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir Fraksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.