DPRD Maluku Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

oleh -156 views
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, dalam sambutannya menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna internal yang digelar di ruang sidang utama, Senin (25/5/2026).

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, dalam sambutannya menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Agenda Tertunda dan Penyesuaian Jadwal

Watubun menjelaskan, penutupan dan pembukaan masa persidangan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Secara administratif, Masa Persidangan II telah berakhir pada 19 Mei 2026. Namun, rapat penutupan baru dilaksanakan setelah agenda pengawasan tahap II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota rampung pada 24 Mei 2026.

Baca Juga  Engelina Pattiasina Ingatkan PI 10 Persen Blok Migas Maluku Jangan Jatuh ke Pemburu Rente

“Secara keseluruhan agenda dewan telah berjalan baik, meski masih ada beberapa yang belum terselesaikan,” katanya.

Beberapa agenda yang tertunda antara lain verifikasi surat masuk oleh komisi serta rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan ulang hingga 8 Juni 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.