DPRD Maluku Gelar Rapat Bamus Bahas Agenda Masa Sidang II

oleh -108 views

Untuk yang lainnya, menurut Sangkala, semua agenda tentatif rutin yang DPRD akan lakukan di komisi-komisi, seperti rapat-rapat dengan mitra, dan paripurna-paripurna juga.

“Ada satu agenda Masa Sidang I yang harus diselesaikan dalam satu dua hari kedepan adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhumah ibu Murniaty Hentihu dengan Michreil Tasane, ini akan dilakukan sebelum Masa Sidang I selesai di tanggal 16 Januari 2022,” tutupnya. (Nicolas)

Baca Juga  FORMAPAS Desak KPK Usut Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar di DPRD Kota Ternate

No More Posts Available.

No more pages to load.