DPRD Maluku Gelar Rapat Bamus Bahas Agenda Masa Sidang II

oleh -105 views

Untuk yang lainnya, menurut Sangkala, semua agenda tentatif rutin yang DPRD akan lakukan di komisi-komisi, seperti rapat-rapat dengan mitra, dan paripurna-paripurna juga.

“Ada satu agenda Masa Sidang I yang harus diselesaikan dalam satu dua hari kedepan adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhumah ibu Murniaty Hentihu dengan Michreil Tasane, ini akan dilakukan sebelum Masa Sidang I selesai di tanggal 16 Januari 2022,” tutupnya. (Nicolas)

Baca Juga  Polisi Periksa Anggota DPRD Tual Terkait Kasus Laka Lantas di Ohoitel

No More Posts Available.

No more pages to load.