DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Lucky Wattimury

oleh -314 views

Porostimur.com, Ambon – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna, Jumat 11/10/2022, dalam rangka pengumuman pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD provinsi dan penetapan Benhur Watubun sebagai calon pengganti ketua DPRD sisa masa jabatan 2022-2024.

“Terkait usulan pemberhentian Ketua DPRD Maluku, maka sesuai tata tertib di legislatif ini kalau pimpinan DPRD lainnya melaporkan usulan tersebut,” kata wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut.

Seiring berjalannya waktu, DPD PDIP Maluku mengajukan surat nomor 119 tanggal 7 November 2022 soal penyampaian penetapan nama ketua DPRD Maluku sebagai tindak lanjut dari keputusan DPP PDIP nomor 271/KPPS/DPP/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022.

Surat DPP PDIP ini mengatur tentang pembebastugasan Drs. Lucky Wattimury, MSi dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku periode 2019-2024.

Selanjutnya dalam tata tertib DPRD dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 tahun 2020 juga menegaskan pemberhentian ketua DPRD ditetapkan lewat sebuah keputusan dalam rapat paripurna.

Baca Juga  Engelina Pattiasina Ingatkan PI 10 Persen Blok Migas Maluku Jangan Jatuh ke Pemburu Rente

Menurut dia, keputusan DPRD Maluku ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku untuk diproses selama tujuh hari, sehingga Melkianus Sairdekut ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, sampai terbit SK Mendagri tentang pengangkatan ketua DRPD yang baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.