DPRD Maluku Gelar RDP dengan Tokoh Adat Buru Bahas Polemik Lahan Gunung Botak

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para tokoh adat Pulau Buru guna membahas persoalan pelik terkait status lahan ulayat masyarakat adat di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (30/7/2025).

Rapat yang berlangsung tertutup di ruang paripurna DPRD Maluku ini turut dihadiri unsur pemerintah dari provinsi dan kabupaten, meski sebagian pejabat penting seperti Bupati Buru, Raja Kayeli, dan perwakilan koperasi tidak hadir.

Tokoh Adat Tegaskan Dukungan pada Program Pemerintah

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat yang merupakan ahli waris dari tiga mata rumah adat (soa), yaitu Nurlatu, Wael, dan Besan, menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD dan menyatakan mendukung program-program pemerintah terkait Gunung Botak.

Namun, mereka menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap perjanjian pengelolaan dan kerja sama, khususnya dengan koperasi tambang.

Baca Juga  Kisah Muhammad Al-Fatih Memasuki Hagia Sophia Setelah Konstantinopel Takluk

“Kami tidak pernah menghalangi legalitas yang diberikan oleh pemerintah, tapi kami menuntut agar hak-hak kami sebagai pemilik lahan dihargai. Semua harus terakomodir supaya persoalan ini bisa selesai,” tegas Javan Nurlattu, Ketua Koperasi WT Belawan Mandiri yang juga mewakili salah satu ahli waris.

No More Posts Available.

No more pages to load.