Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Nina Batuatas, mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak melakukan mutasi pegawai jelang perhelatan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Peringatan ini disampaikan Nina Batuatas, lantaran adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa Pemprov Maluku Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan mutasi pegawai di lingkup Pemprov Maluku maupun pemkab/pemkot.
“Kami ingatkan BKD Maluku soal netralitas dan untuk sementara waktu ini jangan ada mutasi ASN dulu sampai pilkada selesai, guna menjaga netralitas ASN itu sendiri,” ujar Nina, kepada wartawan di Ambon, dikutip, Minggu (10/11/2024).
Nina bilang, mutasi dan promosi dalam birokrasi merupakan hal baik dan penting bagi seorang ASN, namun jika dilakukan untuk kepentingan politik tertentu, maka hal itu tidak dapat dibenarkan.
Politisi PKB ini menegaskan, mutasi pegawai menjelang pilkada, akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Sehingga untuk mencegah terjadinya opini buruk dari masyarakat, dia meminta agar proses mutasi ditangguhkan sementara waktu.
BKD juga diingatkan untuk menjaga dan memastikan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku netral dan tidak melakukan kampanye terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu.