DPRD Maluku Kembali Bahas Masalah Tanah di Passo

oleh -387 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku kembali membahas persoalan masalah tanah di Passo, yaitu terkait masalah tanah keluarga Sarimanela dan masalah tanah milik Pemda yang ditempati keluarga eks Pertanian Passo di ruang Rapat Komisi I, Rabu (2/11/2022).

Ketua Komisi I Amir Rumra mengatakan bahwa dalam rapat yang digelar tadi tidak ada titik temu, sehingga minggu depan akan kembali diadakan rapat, guna mendengar kajian dari pihak pertanahan, mengingat keluarga eks pertanian yang sudah tinggal di tempat tersebut sejak tahun 1955.

“Kita tadi minta pendapat atau progres perkembangan. Terkait dengan itu, saya sedikit sedih karena penjelasan dari kabid bahwa masalah ini masih jalan di tempat. Saya harapkan untuk kembali rapat lagi karena kita sudah bulat dan sepakati untuk proses kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Komandan Operasi OPM Kodap 18 Ilaga Tewas dalam Baku Tembak dengan TNI di Puncak

Amir yang berasal dari Fraksi PKS itu menambahkan, tanah yang memiliki kuasa beberapa hektar tersebut awalnya milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, namun tidak tercatat. Sehingga pada APBD 2022 disetujui adanya penambahan dana kurang lebih Rp. 500 juta, agar bagian aset dapat melakukan pendataan.

“Karena aset itu kalau kita jual, pendapatan daerah cukup besar dan kalau dihitung bisa mencapai triliunan. Namun karena tidak didata mengakibatkan ditempati masyarakat. Bahkan mereka sudah membangun rumah di tempat tersebut sejak bertahun-tahun yang lalu,” pungkasnya. (Nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.