Tak hanya itu, Eddyson juga meminta penjelasan detail mengenai mekanisme pengangkatan PPPK di sektor pendidikan, termasuk sistem kontrak dan pola perpanjangan kontrak.
Ia turut menyoroti nasib tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum memperoleh kesempatan diangkat sebagai PPPK atau ASN.
“Kita harus memberikan perhatian khusus kepada mereka yang telah berdedikasi lama dalam dunia pendidikan. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun justru tidak mendapatkan hak yang seharusnya. Itulah mengapa data lengkap sangat diperlukan,” tandasnya. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









