Dua Tersangka Korupsi Bantuan Perumahan di Tual Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar

oleh -413 views
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program bantuan perumahan di Desa Tam Ngurhir, Kota Tual, resmi ditahan setelah menjalani proses tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (11/2/2026).

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Tunggu Arahan DPD I, Musda XI Golkar Malra Resmi Ditunda

No More Posts Available.

No more pages to load.