Porostimur.com, Weda – Tambang nikel terbesar di dunia, Weda Bay Nickel di Halmahera, Maluku Utara, diperintahkan memangkas produksi secara signifikan sebagai bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk mendongkrak harga global logam baterai tersebut.
Sumber industri menyebutkan, Weda Bay Nickel hanya akan menerima kuota produksi sekitar 12 juta ton bijih nikel pada 2026. Angka itu turun tajam dibandingkan realisasi produksi pada 2025 yang mencapai sekitar 42 juta ton.
Tambang raksasa ini dimiliki oleh Tsingshan Holding Group, perusahaan Prancis Eramet, serta PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dalam pernyataan resminya pada Rabu (11/2/2026), Eramet mengonfirmasi adanya pengurangan kuota produksi tersebut dan menyatakan akan mengajukan revisi.
Kebijakan pembatasan produksi ini langsung berdampak pada pasar global, dengan harga kontrak berjangka nikel di London mengalami kenaikan setelah kabar tersebut beredar.
Dampak ke Harga Nikel Global
Langkah pembatasan produksi mempertegas strategi Indonesia dalam mengendalikan pasokan guna mendorong harga komoditas ekspor utamanya. Selama dua tahun terakhir, lonjakan produksi Indonesia yang menyumbang sekitar 65 persen pasokan nikel dunia menyebabkan harga logam tersebut tertekan.









