Dua Tersangka Korupsi Kredit KECE BRI Pasahari Ditahan, Kerugian Negara Rp4,21 Miliar

oleh -78 Dilihat
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial ITL, oknum Agen BRILink Mitra UMi BRI Unit Pasahari, dan MPR, oknum mantri atau petugas pengolah dan prakarsa kredit pada unit yang sama.

Untuk mendapatkan identitas calon debitur, pemilik identitas diduga dibujuk dengan iming-iming uang terima kasih berkisar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Sebagian lainnya disebut menggunakan alasan kebutuhan biaya pengobatan orang tua.

Sementara 19 pengajuan lainnya diduga merupakan kredit tempilan, yakni nilai pencairan kredit dinaikkan dari jumlah yang sebenarnya diminta debitur. Selisih dana pencairan tersebut diduga dikuasai oleh tersangka.

Rekayasa Dokumen hingga Penyalahgunaan Identitas Debitur

Penyidik juga menemukan sejumlah dugaan modus penyimpangan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit. Di antaranya rekayasa foto tempat usaha, penandatanganan Surat Pengakuan Hutang (SPH) secara sepihak, hingga penguasaan buku tabungan dan kartu ATM milik debitur untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Kecam Intimidasi Wartawan TV One di Aru, IJTI Maluku Desak Polisi Usut Tuntas

Dalam perkara ini, tersangka MPR yang bertugas sebagai mantri BRI diduga tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pemeriksaan kredit sebagaimana mestinya.

Penyidik menyebut MPR tidak melakukan pemeriksaan data, pengecekan fisik atau lapangan, serta pemeriksaan keabsahan dokumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) penyaluran Kredit KECE.

Bahkan, sejumlah ketidaksesuaian data dalam pengajuan kredit diduga tetap diloloskan. Beberapa di antaranya berupa identitas dengan pekerjaan sebagai guru, tetapi foto yang digunakan justru memperlihatkan aktivitas di kebun kopra.

No More Posts Available.

No more pages to load.