Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp19 M di Pemprov Maluku Masih Menggantung, Kejati: Prosesnya Masih Panjang

oleh -26 views
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku Dicky Oktavia, memastikan tim penyelidik masih terus bekerja mengumpulkan data dan keterangan guna mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di lingkup Pemprov Maluku.

Penyidik juga diketahui telah memeriksa bendahara pengelola dana Covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2021, serta sejumlah pihak lainnya yang dianggap memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Selain di lingkungan Dinas Kesehatan, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku guna melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, hingga kini Kejati Maluku belum mengungkap hasil sementara dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Nama Sekda Maluku Ikut Disorot

Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini menjadi perhatian publik karena beredar informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga  Jelang Mubes IKA Unidar Ambon, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Salah satu nama yang kerap dikaitkan dengan perkara tersebut adalah Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati Maluku yang menyebutkan adanya keterlibatan maupun status hukum pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sadali Ie juga diketahui belum menjalani pemeriksaan dalam perkara dimaksud.

No More Posts Available.

No more pages to load.