“Saya sebagai kader PDI Perjuangan mendukung pelaku UMKM kecil. Ini merupakan bagian dari semangat perjuangan PDI Perjuangan yang selalu berpihak kepada kesejahteraan wong cilik,” ujarnya.
Ia juga meminta agar apabila ritel modern nantinya beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat, perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, mayoritas pekerja seharusnya berasal dari masyarakat setempat agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh warga.
Selain itu, Recyson berpandangan pembangunan gerai Alfamidi maupun Indomaret idealnya ditempatkan di pusat kecamatan dengan memperhatikan jarak yang memadai dari pasar rakyat maupun sentra UMKM, sehingga tidak mematikan usaha masyarakat yang telah lebih dahulu berkembang.
Di akhir pernyataannya, Recyson meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum menerbitkan izin pembangunan maupun operasional gerai ritel modern.
“Pemerintah harus mempertimbangkan gejolak yang berkembang di masyarakat. Jangan memaksakan sesuatu yang nantinya justru menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Persatuan UMKM Desa Kawa telah menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang berisi penolakan terhadap rencana masuknya Alfamidi dan Indomaret di wilayah petuanan Desa Kawa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah tidak menerbitkan izin operasional kedua jaringan ritel modern itu serta lebih memprioritaskan penguatan UMKM, koperasi, dan BUMDes sebagai pilar utama ekonomi masyarakat desa.









