Oleh: Made Supriatma, Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura
Saya menulis sebuah artikel tentang perluasan organisasi tentara. Tidak banyak yang memperhatikan soal ini. Dan, informasi tentang perluasan organisasi tentara ini sangat sedikit yang diumbar ke publik.
Dan, pihak tentara pun melakukannya tanpa gembar-gembor yang berlebihan. Tidak ada cetak biru pertahanan, seperti “Buku Putih” yang pernah dikeluarkan 2015 dan sejak itu tidak pernah diperbarui lagi.
Yang selama ini kita tahu adalah bahwa TNI akan memprioritaskan pengadaan alutsista yang memang sangat ketinggalan itu.
Para pemerhati militer juga tahu bahwa TNI harus memenuhi ‘minimum essential force’ yang harus dipenuhi dalam beberapa tahapan. Artinya, TNI harus punya kekuatan minimum yang diperlukan untuk menghadapi serangan terhadap kedaulatan negara.
Namun, yang terjadi ternyata sangat berbeda. Agaknya, sejak Prabowo menjadi menteri pertahanan, konsep MEF ini ditinggalkan. Indonesia memang membeli beberapa peralatan militer — namun sesuai kemampuan negara hanya membeli peralatan tempur bekas.
Rupanya, militer memiliki konsep yang lain. Pada 2023, militer mengumumkan akan membentuk 22 Kodam baru. Ini akan secara drastis menambah jumlah Kodam dari 15 yang ada saat ini menjadi 37. Nantinya, Kodam akan hadir di setiap provinsi.











