Porostimur.com, Ambon – Meski sudah tidak lagi menjabat, namun mantan Gubernur Maluku Murad Ismail, rupanya masih menguasai sejumlah aset bergerak milik pemerintah setempat.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, setidaknya Murad yang beru saja terjungkal di Pilkada serentak 27 November lalu, masih menguasai tiga unit mobil dinas dan empat unit kendaraan roda dua yang sampai saat ini, belum dikembalikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.
Permasalahan ini telah memicu perdebatan sengit mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, serta mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan pemerintahan di Maluku.
Sikap tak tahu diri Murad itu pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
Menurut Benhur, aset bergerak berupa mobil dan sepeda motor tersebut, masih dalam kondisi layak pakai dan seharusnya dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk digunakan oleh gubernur terpilih.
Ketua DPD PDIP Maluku itu menganggap keengganan Murad Ismail untuk mengembalikan aset daerah sebagai pelanggaran aturan administrasi dan lebih jauh lagi, sebagai bentuk kurangnya keteladanan dari seorang mantan pemimpin.
“Ini bukan hanya soal dua mobil dinas, ini tentang prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Pemerintahan. Jika seorang mantan gubernur saja tidak patuh pada aturan, bagaimana kita dapat mengharapkan pejabat lain untuk taat,” ujar Watubun di Ambon, Jumat (13/12/2024).