Namun, persoalan mulai muncul pada aspek syarat rekomendasi cabang. Sesuai ketentuan, setiap bakal calon wajib mengantongi minimal tiga surat rekomendasi dari Pengurus Cabang HPMS.
“Di situ ada sedikit problem. Ada cabang tertentu yang mengeluarkan rekomendasi ganda kepada bakal calon yang berbeda,” ungkap salah satu sumber panitia.
Situasi ini berpotensi memicu dinamika tersendiri dalam proses verifikasi, karena menyangkut keabsahan dukungan dan kepatuhan terhadap mekanisme organisasi.
Penentuan Calon Resmi Ditentukan di Tahap Ini
Tahapan verifikasi ini akan menjadi penentu siapa saja yang secara resmi dinyatakan lolos sebagai calon Ketua Umum PP HPMS dan berhak melaju ke arena kontestasi.
Panitia menegaskan akan bekerja profesional dan objektif agar seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi dan prinsip demokrasi internal. (red)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









