Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melontarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga menggerakkan aksi demonstrasi maupun aktivitas lain di luar mekanisme resmi pemerintahan. Bahkan, Bassam mengaku telah mengantongi nama sejumlah aparatur yang diduga terlibat dan menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.
Pernyataan itu disampaikan Bassam saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (27/7/2026).
Peringatan Terakhir bagi ASN dan PPPK
Dalam arahannya, Bassam mengatakan pemerintah daerah telah mengetahui adanya dugaan keterlibatan sejumlah ASN dan PPPK yang menggalang gerakan dengan melibatkan pihak di luar birokrasi.
“Ngoni tunggu dan nanti ngoni lia saja. Ada pegawai, ASN, PNS maupun PPPK yang masih melakukan gerakan-gerakan tertentu, bahkan melibatkan pihak eksternal dari birokrasi untuk melakukan gerakan, entah demo ataupun yang lain. Ngoni tunggu dan nanti ngoni lia saja,” tegas Bassam.
Ia mengaku selama ini memilih bersikap sabar dan memberikan kesempatan kepada para aparatur untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Namun, menurutnya, kesabaran itu memiliki batas.









