Empat Tahun Tak Masukkan LPJ, Masayarakat Desak Bupati Copot Kades Capalulu

oleh -18 views

Porostimur.com | Sanana: Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) diduga memberi ruang kepada Kepala Desa (Kades) Capalulu, Kecmatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Muhammad Ali Umasangaji untuk korupsi.

Kenapa tidak, selama Empat Tahun tidak memasukan Laporan Pertaggung Jawaban (LPJ) tapi pencairan terus dilakukan.


Hal ini diakui mantan Bendahara Desa Capalulu (Bendes) Aswad Sangaji kepada Media ini, Jumat (8/11/2019)

bahwa, dirinyaa bersama Kades M. Ali umasangaji mencairkan anggaran DD dan ADD 2016 tanpa memasukan LPJ anggaran 2015. Begitu juga dengan pencairan DD dan ADD 2017 dan DD dan ADD 2018, akui Aswad.

“Jadi LPJ tahun anggaran 2015-2016-2017-2018 tidak ada tapi anggaran bisa cair, karena saat kase masuk laporan di DPMD langsung kades tanda tangan surat pernyataan dengan memberi waktu beberapa hari dan beberapa minggu LPJ dimasukan tapi tidak ada-ada juga,”ungkapa mantan Bendes sambil tersenyum.

Baca Juga  Nama Boss Tambang Asal Ambon Muncul di Persidangan Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Ia menambahkan, mendekati pencairan, kami hanya membuat laporan realisasi lalu dimasuka ke DPMD dan tanda tangan surat pernyataan baru aggaran bisa cair.

Menurutnya, laporan realisasi bisa dibuat dan sangat gampang karena dibuat tanpa bukti.

Hal ini terjadi lantaran uang desa Kades yang dekelola sendiri, dia juga belanja sendiri sehingga banyak nota belanja dan lainnya tidak ada, jelasnya.