Hal ini dibenarkan oleh bendahara Aktif katiju Sibela saat dihubungi via telpon, mengakui bahwa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) empat tahun anggaran tidak ada hingga saat ini,
“Iya benar LPJ 2015-2016-2017 dan 2018 tidak, saya tidak tau kenapa Mantan Bendes dan Kades tidak bikin. Saya sendiri baru 5 bulan menjabat sebagai Bendes ini,” jawab singkat Katiju Sibela.
Salin itu, salah satu Tokoh Pemuda Desa Capalulu Sahrul Ipa mendesak Bupati Hendrata Thes agar segera mencopot Jabatan Kapala Desa M.Ali Umasangaji karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD dan ADD.
Dimana, Kades tidak tidak mampu memeprtanggung jawabkan anggaran yang dikelola selama 4 Tahun.
Rais juga mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres Kepulauan Sula agar proses hukum M. Ali umasangaji dan Kadis DPMD Fataha umasangaji dan mantan Kadis DPMD, desak Sahrul
“Sudah seharusnya Bupati Hendrata Thes mencopot M.Ali dari jabatannya, sebab, LPJ selama 4 Tahun tidak ada maka diduga kuat banyak anggaran Desa yang diduga fiktif sehingga Kades dan Bendes tidak bisa buat Laporan karena bukti dan sebagainya. Saya duga kadis DPMD Fataha Umasangaji dan Kadis DPMD sebelumnya sengaja biarkan hal itu terus terjadi selama 4 tahun berturut-turut. Mestinya DPMD mengambil sikap dengan memberhentikan sementara agar mereka selesaikan dulu LPJ baru diaktifkan kembali,” tegasnya.




