ESDM Tahan Revisi RKAB 2026 Sekitar 50 Perusahaan Tambang

oleh -5 Dilihat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi permohonan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari sekitar 50 perusahaan tambang.

Porostimur.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi permohonan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari sekitar 50 perusahaan tambang.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen perencanaan yang diajukan pelaku usaha sektor mineral dan batu bara (minerba) memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, mengatakan puluhan pengajuan revisi tersebut hingga kini masih dalam proses evaluasi.

“Yang revisi masih ada mungkin 50-an [perusahaan] ya, masih pending,” ungkap Tri usai menghadiri peringatan ulang tahun ke-36 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di JIExpo Kemayoran, Kamis (10/9/2026).

Menurut Tri, kementerian memprioritaskan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah masuk sesuai batas waktu pengajuan. Dari berkas yang diterima, pemerintah masih melakukan pemilahan untuk mengetahui perusahaan yang dokumennya telah memenuhi maupun belum memenuhi ketentuan.

Baca Juga  365 Mahasiswa Resmi Gabung Uningrat, Ingratubun Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

“Kalau yang jelas kan [perusahaan] yang sudah mengajukan dari 31 Juli. Nah, ini evaluasi ada berapa yang masih belum sesuai,” tambahnya.

ESDM Perketat Syarat Pengajuan RKAB

Di tengah proses evaluasi tersebut, pemerintah juga memperketat sejumlah persyaratan dalam pengurusan RKAB.

No More Posts Available.

No more pages to load.