“Berdasarkan hasil penelusuran itu pula, muncul dugaan kuat bahwa istri Danpos Mangoli Tengah menyaksikan langsung tindakan pengeroyokan terhadap Alfian di depan kediamannya,” ujarnya.
Istri Danpos Diduga Menyaksikan Pengeroyokan
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa istri sang Danpos bahkan sempat menegur massa yang memukul korban.
“Istri Danpos cerita ke saya, dia sempat berteriak untuk menghentikan massa. Dia bilang, ‘Stop! Itu sudah cukup, orang pung ana sudah mati itu’,” ungkapnya.
Warga lain menyampaikan bahwa seorang saksi bernama Samsul Masuku tiba di TKP saat korban sudah tergeletak di samping rumah Danpos usai dikeroyok. Menurutnya, sebagian warga masih ingin melanjutkan pemukulan namun berhasil ia cegah.
“Saya datang orang sudah kasi tinggal dia. Istri Danpos juga ada di situ,” kata Samsul.
“Orang mau serbu pukul lagi, saya bilang: mayat dibawa ini, kalau pukul begitu bisa langsung mati,” sambungnya.
Saksi Mengaku Diperiksa di Rumah Danpos, Bukan di Polsek
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan disampaikan Muhlis Umasangadji, saksi yang namanya tercantum dalam press release resmi Polres Sula. Ia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya tidak dilakukan di kantor kepolisian sebagaimana semestinya.
“Saya diperiksa penyidik Polres Sula di rumahnya Pak Danpos, bukan di Polsek Waitina,” tutur Muhlis.
Sejumlah fakta baru ini memperkuat dugaan bahwa terdapat bagian informasi yang belum sepenuhnya diungkap ke publik, terutama terkait lokasi pasti pengeroyokan serta keberadaan aparat pada saat kejadian.









