Febrie Adriansyah Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Pasal yang Menjeratnya

oleh -71 views
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menghadapi ancaman pidana penjara seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, penetapan tersangka bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Status hukum Febrie Adriansyah masih akan diuji melalui proses penyidikan hingga persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Kepala BPBD Malteng Terkait Dugaan Korupsi Dana Penanganan Gempa Rp167 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.