FJPI Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025–2028

oleh -146 views

Porostimur.com, Ambon – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku resmi memulai proses penjaringan calon ketua untuk periode 2025–2028, seiring berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2022–2025.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) I FJPI Maluku, Saswati Matakena, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai Senin, 11 Agustus hingga Kamis, 14 Agustus 2025. Formulir pendaftaran dapat diambil dan diserahkan langsung ke Tim Sekretariat.

“Kami membuka penjaringan mulai 11 hingga 14 Agustus. Setelah itu, berkas akan diverifikasi sebelum diumumkan secara resmi,” ujar Saswati, Minggu (9/8).

Verifikasi berkas dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Agustus, sementara pengumuman resmi calon ketua akan dilakukan pada 17 Agustus 2025. Muscab sendiri rencananya digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Syarat dan Kriteria Calon Ketua

Baca Juga  Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi Asal Maluku

Sesuai Petunjuk Organisasi (PO) FJPI, ada tujuh persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh bakal calon ketua cabang, yakni:

  1. Anggota biasa FJPI dengan masa keanggotaan minimal tiga tahun.
  2. Pernah menjabat sebagai pengurus cabang minimal satu periode.
  3. Jurnalis aktif dengan sertifikasi kompetensi minimal muda dari Dewan Pers.
  4. Bekerja di perusahaan pers terdata di Dewan Pers atau media berita asing resmi di Indonesia.
  5. Memiliki kontribusi dalam pengembangan cabang minimal satu periode.
  6. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
  7. Pendidikan minimal strata satu.

Saswati menegaskan, syarat ini bertujuan menjaga kualitas kepemimpinan di tubuh FJPI Maluku. “Kami ingin ketua terpilih nanti benar-benar memahami organisasi, dunia jurnalistik, dan punya rekam jejak kontribusi yang jelas,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.