Porostimur.com, Kairatu — Aksi unjuk rasa penolakan pemindahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) berlangsung di wilayah hukum Polsek Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (2/3/2026) siang.
Aksi tersebut digelar gabungan organisasi kepemudaan Kabupaten SBB sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan proyek Maluku Integrated Port dari kawasan Wasarissa, Kabupaten Seram Bagian Barat, ke Pulau Ambon.
Titik kumpul massa berada di Kampus Unidjar, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu. Sekitar 15 orang peserta aksi hadir menggunakan kendaraan roda dua, membawa bendera GMNI, satu unit pengeras suara, serta pamflet bertuliskan “Rebut Kembali MIP, Stop Diskriminasi Orang Seram dan Masyarakat Krisis Kepercayaan”.
Organisasi yang terlibat dalam aksi tersebut terdiri dari GMNI, HIMA AP, PMII, Unidjar, dan IMM.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi itu, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka mendesak Hendrik Lewerissa untuk bersikap transparan dan akuntabel terkait perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara Shanxi Sheng’an Mining Co., Ltd dan PT Indonesia Mitra Jaya di Osaka.
Tuntutan serupa juga dialamatkan kepada Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, serta Bappeda Kabupaten Seram Bagian Barat.









