Kunjungan Komisi III menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Persoalan tersebut dipastikan tidak berhenti pada inspeksi lapangan, tetapi akan dikawal hingga terdapat langkah konkret yang memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat pengguna Puskesmas Kairatu.
DPRD SBB juga mendorong adanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan terhadap pelayanan publik.
Sebab, bagi DPRD, pembangunan ekonomi tidak semestinya dibayar dengan terganggunya pelayanan kesehatan, keselamatan masyarakat, maupun kualitas lingkungan di sekitar fasilitas publik.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











