Galian C Wai Riuwapa Disorot, Inspektorat SBB Panggil Sembilan Anggota BPD Kairatu

oleh -215 Dilihat
Pemanggilan itu tertuang dalam surat Inspektorat Daerah Kabupaten SBB Nomor 700.1.2/332 tertanggal 10 Agustus 2026, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten SBB, Indra Maruapey, ST.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap BPD Kairatu belum dilakukan karena agenda pemanggilan baru dijadwalkan pada Rabu (12/8/2026).

Porostimur.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Exel terkait dugaan aktivitas pengangkutan material tersebut, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas Galian C Wai Riuwapa.

Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh informasi mengenai pihak yang diduga melakukan aktivitas pengambilan maupun pengangkutan material masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pembuktian lebih lanjut.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.