Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Body W.R. Mailuhu, SE masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Kota Ambon, Selasa (18/3/2025).
Body menggantikan mendiang Irene Mauren yang meninggal pada Agustus 2024 lalu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 858 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.
Keputusan ini juga merujuk pada SK Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tanggal 6 September 2024 yang sebelumnya telah mengesahkan 34 anggota DPRD dari total 35 kursi yang tersedia.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela.
Dalam sambutannya, Mourits mengajak seluruh para anggota dewan dan para hadirin lainnya untuk bersyukur atas kesempatan yang diberikan Tuhan sehingga dapat mengikuti jalannya pelantikan.
“Pada hari ini, Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka peresmian sumpah janji anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.