“Jangan hanya masyarakat yang terus mempertanyakan. Pemerintah juga harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan. Jika pembangunan ini telah memenuhi ketentuan, tunjukkan hasil pemeriksaan dan dasar hukumnya. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Rifki juga menyoroti informasi mengenai surat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang diduga meminta pihak terkait melengkapi persyaratan administrasi pembangunan. Ia meminta BWS Maluku menjelaskan isi surat, dokumen yang dipersyaratkan, serta status tindak lanjutnya.
Menurutnya, informasi tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses administrasi dan pemeriksaan teknis.
GASMEN turut meminta pemeriksaan terhadap posisi konstruksi, garis sempadan sungai, kapasitas aliran air, akses pemeliharaan, serta kemungkinan dampak pembangunan terhadap kawasan Pasar Mardika.
Rifki juga meminta Panglima TNI dan Menteri Pekerjaan Umum memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Ia mendorong agar penghentian sementara pekerjaan dipertimbangkan oleh pihak berwenang apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persyaratan yang belum dipenuhi atau risiko teknis yang membutuhkan penanganan.










