Gelar Diskusi Publik Perda Nomor 4 Tahun 2020, ini Rekomendasi PB dJAMAN Malut

oleh -220 views

Porostimur.com, Tidore – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 22 tahun, djaringan Mahasiswa Nuku (dJAMAN) Maluku Utaradengan menggelar diskusi publik yang bertajuk menakar implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang berlangsung di aula SMK Negeri 1 Tikep, Selasa (26/7/2022).

Diskusi tersebut, mengundang tiga narasumber, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, Kabid Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Tikep Muhammad Saleh, dan Fospar Maluku Utara Faradila Tosofu.

Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa dalam paparannya mengatakan, perlindungan harus dimulai dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada perempuan ataupun masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara lahirnya Perda ini yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kekerasaan karena korban yang semakin banyak.

“Kita harus samakan presepsi dulu bahwa perlindungan itu masih banyak keliru. Makanya, penting perlindungan yang utama adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tanpa memandang perempuan atau laki-laki,” ucapnya.

Baca Juga  Manchester City Tundukkan Arsenal 2-1, Persaingan Gelar Liga Inggris Kian Memanas

Dia mengatakan, perempuan adalah tiang negara. Bagitupun perempuan adalah madrasah pertama yang melahirkan kita untuk menjadi manusia.

Berkaitan dengan penyiapan penganggaran, Ratna memaparkan bahwa fungsi dari legeslatif notabenenya berpihak secara langsung terhadap rakyat, sehingga mereka tetap mendorong hal itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.