Gelar Paripurna, DPRD MBD Terima dan Setujui LPJ APBD Tahun Anggaran 2022

oleh -1 Dilihat

“Tahun ini kita agak lebih cepat penyampaian maupun pembahasan Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD lebih cepat dilaksanakan pada bulan ke-5 setelah Tahun Anggaran 2022 berakhir. Semua telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran sehingga diyakini telah memenuhi Standart Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujar bupati.

Bupati menambahkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah pada tanggal 22 Mei 2023 dan Pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan dan berakhir pada tanggal 25 Mei 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih atas upaya kerja keras yang diberikan oleh DPRD kepada Pemerintah Daerah melalui proses pembahasan sehingga seluruh proses ini dapat terlaksana dengan baik. Semua ini juga  tidak terlepas dari support Pimpinan DPRD dan Fraksi-Fraksi yang ada,” ungkap bupati.

Baca Juga  Puluhan Truk Parkir di Bahu Jalan Jenderal Sudirman Ambon, Ganggu Ruang Lalu Lintas

“Pada kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa atas upaya sungguh-sungguh dan kerja keras kita, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tercepat atau yang paling pertama selesai di Maluku dengan “Best Opinion” atauOpini Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat yang sudah empat kali disandang ini, sudah patutnya disyukuri dan dibanggakan. Namun, hal ini tidak boleh membuat kita terlena dan puas, karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah dan menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah adalah keharusan” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.