Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Ambon Sahkan Perda RPJPD dan APBD 2025

oleh -19 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menggelar Rapat Paripurna Ketiga, Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada Sabtu (30/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela ini, berhasil membahas dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045, serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kota Ambon, Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala desa/raja se-Kota Ambon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Ruslan Sangadji: Tulisan Dahlan Iskan Lukai Hati Warga Maluku Utara

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah Kota Ambon dan para undangan dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan Kota Ambon dalam jangka panjang dan optimalisasi anggaran daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.