Gerakan Pemuda Marhaenis Nilai Polres Halsel Mandul

oleh -102 views

Ia menambhkan bahwa tidak hanya sekali tindakan penganiayaan atau tindakan premanisme yang di lakukan oleh oknum Kades Sahril Landoloma terhadap warganya sendiri tetapi sudah berulang-ulang kali terhitung kurang lebih 2019-2021 ini sudah 4 kali tindakan penganiyaan yg beliaw lakukan dan oknum kades tersebut juga sudah perna membuat surat pernyataan sabagai acuan Hukum ats tindakannya di hadapan Polsek Saketa kecamatan Gane Barat agar tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana penganiayaan terhadap warganya. Akan tetapi pd hari ini oknum kades tersebut masih melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan. (adhy)