Gerindra Pastikan Cabut KTA Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

oleh -63 views

Porostimur.com, Jakarta – Partai Gerindra menegaskan akan segera mencabut keanggotaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyusul status hukumnya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan proses pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) Noel sedang berlangsung.

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, dalam struktur partai ada kategori anggota dan kader. Untuk menjadi kader, seseorang harus melewati tahapan pengkaderan berjenjang. Namun, Sugiono menegaskan bahwa Noel sama sekali belum pernah mengikuti proses tersebut.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tekankan Penguatan Nilai Pancasila bagi ASN

Dugaan Suap Rp3 Miliar

Sebelumnya, KPK mengumumkan Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Uang itu berasal dari hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Penetapan tersangka terhadap Noel dilakukan bersama 10 orang lainnya usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, 21–22 Agustus 2025 lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.