GMNIM Maluku Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp4,1 Miliar Pemkab SBB ke Kejati

oleh -15 Dilihat
M. Aldy Hehanussa mengatakan, langkah pelaporan tersebut merupakan respons atas hasil pemeriksaan BPK yang menurut GMNIM perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran lebih mendalam.

Porostimur.com, Piru – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perjalanan dinas. Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Maluku memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui laporan pengaduan masyarakat (Dumas), Selasa (10/11/2026).

Dalam laporan tersebut, GMNIM secara khusus meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab SBB, termasuk belanja BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, menjadi salah satu pejabat yang diminta untuk dipanggil dan dimintai keterangan. Permintaan itu berkaitan dengan posisinya sebagai Sekda sekaligus Pengguna Anggaran (PA).

Baca Juga  Tersandung Karma “Detik Lengah” Pembuka Aib Kejahatan”

M. Aldy Hehanussa mengatakan, langkah pelaporan tersebut merupakan respons atas hasil pemeriksaan BPK yang menurut GMNIM perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran lebih mendalam.

GMNIM menilai, persoalan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh berhenti pada aspek administratif apabila terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.