Untuk diketahui, dalam KLB tersebut, sejumlah keputusan penting diambil.
Di antaranya memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Selanjutnya, menganulir pemecatan sejumlah kader, sekaligus menetapkan DPP Demokrat pimpinan AHY demisioner.
Selain itu, KLB Sibolangit juga memutuskan kembali ke AD/ART yang tidak mencantumkan keberadaan Majelis Tinggi.
Dengan demikian, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) uga dianggap tidak lagi memiliki posisi dan jabatan di partai berlambang bintang mercy tersebut.
Sementara, di luar arena KLB, sempat terjadi bentruk antara dua kubu massa yang terjadi tak jauh dari lokasi KLB.
Disebutkan, sejumlah orang terluka dan harus mendapat perawatan medis akibat bentrokan tersebut.
(red/rmol /pojoksatu)




