Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK

oleh -107 views
Gubernur Maluku menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/3/2026).

Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Progres Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala KPK atau yang mewakili, Budi Santoso beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Aset

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu aspek penting dalam upaya tersebut adalah penguatan pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Harga Bright Gas di Ambon Belum Berubah, Berikut Daftar Tarif Resmi LPG Nonsubsidi per Akhir Juni 2026

Menurutnya, sepanjang 2025 Pemprov Maluku telah melakukan berbagai langkah penertiban aset daerah. Upaya tersebut antara lain melalui penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Maluku juga telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Gabungan Penertiban dan Penelusuran Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dengan masa kerja hingga tahun 2028.