Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut mencapai lebih dari 93 persen, Maluku memiliki tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir.
“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan khusus agar mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terluar,” tegasnya.
Tantangan Kekerasan dan Ketimpangan
Gubernur juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan anak, mulai dari tingginya kasus kekerasan, perkawinan anak, hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang.
“Kita menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” katanya.
Ia menekankan bahwa persoalan tersebut harus ditangani secara bersama melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Dorongan Penguatan Pencegahan
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi harus diperkuat pada aspek pencegahan.
“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta masyarakat sipil.










