Gubernur Maluku Utara Lepas Ekspor Perdana Olahan Kayu Framing Door ke India

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Gubernur Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Finari Manan, melepas ekspor perdana olahan kayu framing door (kusen) dengan berat bruto 10.000 kg milik CV Citra Jepara. Olahan kayu yang dikemas dalam satu kontainer 20 feet dan bernilai ekspor sebesar USD10.250 ini, dikirim ke Banglore, India, dari Pelabuhan A.Yani, Ternate, pada Jumat (25/10/209) lalu.

Gubernur Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba, menegaskan pelaksanaan ekspor kali ini merupakan wujud nyata sinergi Pakta Parada 2019, buah keberhasilan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah terkait untuk bersama-sama mendukung ekspor langsung dari Maluku Utara. “Selain menggerakkan perekonomian daerah, kegiatan ekspor akan memberikan kontrobusi berupa devisa hasil ekspor guna membangun Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Baca Juga  Wisuda PELITA di Sofifi, Anak Muda Pulau Obi Bawa Pulang Bekal Keterampilan

Lebih lanjut ia menambahkan penandatangan Pakta Parada 2019 di akhir Maret 2019 menjadi titik awal kesepakatan berbagai pihak di Maluku Utara untuk mendukung ekspor langsung dari Provinsi Maluku Utara. Pakta Parada memiliki makna, pakta berarti perjanjian dan parada dalam bahasa Ternate memiliki arti terang benderang. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi kesepakatan bersama yang nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara agar lebih gemilang.