“Bahkan sesuai dengan info yang kami terima dari beberapa sumber bahwa ada dugaan intimidasi dan ancaman oleh pemerintah terhadap masayrakat dengan bahasa kalau kalian tidak terima maka kalian tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari pemeritah Halsel,” ungkapnya.
Rajak bilang HCW sudah mengirim surat ke Komisi Pemberentasan Korupsi sekaligus dilampirkan beberapa dokumen yang bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar dugaan kasus tersebut, karena anggaran yang dipakai adalah APBN bukan APBD. (sarjan)









