Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat di Wuarlabobar Dibekuk Polres Kepulauan Tanimbar

oleh -37 views

Porostimur.com, Saumlaki – Pihak Penyidik pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil meringkus salah satu pelaku yang menyetubuhi anak Kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara berulang-ulang kali.

Diketahui, Pelaku JM (46) melakukan perbuatan bejatnya kepada anak kandungnya LM (15) tersebut secara berulang-ulang kali hingga korban hamil. Kejadian tersebut dilaporkan oleh paman korban DY (32) pada Polsek Wuarlabobar, hingga kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk ditindak lanjuti.

Tanpa menunggu waktu lama terhadap proses penanganan perkara tersebut, penyidik pembantu langsung melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap para saksi dan juga kepada terlapor. Setelah itu dilakukan gelar perkara dan kemudian menetapkan terlapor dari saksi menjadi tersangka, hingga dilakukannya penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga  Tahun ini Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Lebaran pada 31 Maret

Pada awal kejadian tersebut diketahui oleh Ibu kandung korban. Yang mana para perbuatan pelaku tersebut harus disaksikan langsung oleh Ibu kandung korban tepat berada di atas ranjang pada dapur rumah yang berlokasi di Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Melihat hal tersebut, Ibu korban pun lantas menceritakan kejadian itu kepada saudaranya yang adalah paman korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.