Diketahui, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DR ke Polres Kepulauan Sula pada 21 April 2025. Terlapor, Mardin Laode Toke, merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Mangoli Barat, Mangoli Selatan, dan Mangoli Utara.
(red/ht)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









