HARITA Nickel Raih Penghargaan dari Gubernur Malut

oleh -41 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganugerahkan penghargaan kecelakaan kerja nihil (Zero Accident Award) kepada dua perusahaan entitas HARITA Nickel, yakni Halmahera Persada Lygend (HPL) dan Trimegah Bangun Persada (TBP).

Penghargaan diberikan Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Badan Usaha/BUMN, atas Kontribusi dalam Pemberian Bantuan Sosial dan Penanganan Covid-19 serta Zero Accident Award, dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Gamalama Ballroom Sahid Bela Ternate tadi malam (21/1/2022).

Penghargaan ini diberikan atas kinerja K3 HARITA selama periode 2021 dengan total jam kerja mencapai 21 juta lebih jam kerja untuk dua perusahaan, yakni HPL dengan 15,47 juta jam kerja dan TBP 6,05 jam kerja dengan kecelakaan nihil. Selain HARITA, PLTU Tidore juga mendapat penghargaan serupa dengan 1,67 juta jam kerja dengan kecelakaan nihil.

Baca Juga  Kajari Halsel Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Soliditas dan Inovasi Kinerja

Head of External Relation HARITA Nickel Stevi Thomas mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama yang mengedepankan K3 dalam setiap operasional perusahaan. Di bawah pengawasan dan bimbingan pemerintah, baik daerah maupun pusat, perusahaan dapat menjaga karyawannya dari risiko kerja.