Porostimur.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait situasi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 yang sudah mulai masuk ke MK.
Menurut dia, sebagai lembaga pengadil, MK tidak hanya bersifat untuk memutuskan selisih suara yang disengketakan namun bisa menjadi solusi para pendukung yang sulit menerima hasil kekalahan.
“Banyak alternatif untuk disikapi dan menyikapinya dari sisi yang kalah, kan dia punya kepentingan untuk mengemong para pendukung. Jangan langsung nyerah begitu saja. Kalau langsung nyerah, itu yang para hardliner (pendukung garis keras) kan marah juga. Orang sudah berjuang berkeringat-keringat, pimpinannya memble begitu kalah,” kata Jimly di Jakarta, dikutip, Minggu (8/12/2024).
Menurut Jimly, pengajuan atau permohonan sengketa hasil perselisihan adalah sesuatu yang harus diterima oleh MK. Dia juga menilai, MK harus mampu menjadi wadah untuk melayani kebutuhan pemohon di Pilkada 2024, juga untuk para pendukung para pasangan calon.
“MK harus melayani kebutuhan emosi publik itu. Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” saran Jimly.