Porostimur.com | Ternate: Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Dan Kepolisian Daerah (Polda) Malut, agar ikut memantau proyek jalan dan jembatan Wayatim Wayaua, yang sementara lagi diproses lelang di Unit layanan pengadaan (ULP) Provinsi Maluku Utara.
“HCW menduga ada permainan antara ULP dan pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor yang akan memaksakan proyek tersebut bisa dimenangkan. Untuk itu kami meminta KPK dan Kejaksaan maupun Polda untuk turut memantau proyek tersebut”, Ungkap Direktur HCW, Rajak Idrus kepada Porostimur.com, Jumat (16/7/2021).
Dijelaskannya, proyek jalan dan jembatan Wayatim Wayaua tersebut pernah ditenderkan di bulan Februari tahun 2021 dan dimenangkan oleh PT Pancona Katara Bumi, akan tetapi proses penetapan pemenang langsung dibatalkan atau tidak menerima perusahaan tersebut sebagai pemenang oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malut, karena dianggap proses lelang tidak berjalan normal bahkan ada arahan yang berpotensi permainan bermasalah, sehingga paket tersebut di tender ulang, pada Kamis pagi (15/7/2021).
“KPK, Polda dan Kejaksaan harus mengawal ketat proyek tersebut mulai dari proses tender hingga penetapan pemenang supaya tidak ada ruang permainan selama proses tender berjalan, karena HCW menduga sebelum proyek tersebut ditender ulang pada kamis kemarin, itu sudah ada dugaan koordinasi dan permainan dengan orang tertentu. Untuk itu pihak ULP atau Pokja harus diawasi”, tandasnya.









