HCW Minta KPK, Kejaksaan dan Polda Malut Pantau Proyek Jalan dan Jembatan Wayatim Wayaua

oleh -4 Dilihat

Idrus juga mengatakan, hingga saat ini HCW tetap mengikuti perkembangan terkait proyek Wayatim Wayua, karena pembangunan proyek tersebut menggunakan dana pinjaman dari PT.SMI dengan anggaran sebesar Rp.28.396.000.000.

“Untuk itu dengan tender kedua ini, HCW akan kawal proses yang sedang berjalan ini dan saya pun minta KPK, Polda dan Kejaksaan untuk terus memantau proses tender ini, karena selama ini HCW sudah mencium ULP atau Pokja akan memaksakan untuk memenangkan salah satu kontraktor yang dimana kontraktor tersebut pernah memanangkan tender jalan jembatan Wayatim Wayaua dengan motif, kontraktor tersebut akan menggunakan perusahan dari luar atau ganti perusahaan untuk ikut tender”, paparnya.

Dirinya berujar, pihak ULP atau Pokja yang berkewenangan, untuk lebih teliti dan profesional dalam memverifikasi dokumen perusahaan yang mengikuti tender tentang proyek tersebut dan jangan menggunakan metode suka atau tidak suka karena ini menyangkut pembangunan Maluku Utara kedepan yang lebih baik.

Baca Juga  Hanubun Perintahkan OPD Percepat Penetapan Kepala Ohoi Definitif di Maluku Tenggara

Direktur HCW berharap, bahwa Pokja atau ULP sebelum melakukan penetapan pemenang, harus membentuk tim kecil dan dalam tim tersebut harus melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengecek kesiapan perusahaan di lapangan yang mengikuti lelang proyek jalan dan jembatan Wayatim Wayaua.

No More Posts Available.

No more pages to load.