Porostimur.com | Ternate: Proses pemecatan Dirut PDAM Ternate oleh Pejabat Walikota Ternate, Hasyim Daengbarang kini menuai polemik di masyarakat. Mulai dari akedemisi, anggota DPR, Advokat, dan lembaga anti korupsi.
Langkah pemecatan ini juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat, bahkan menjadi konsumsi pemberitaan media di Maluku Utara.
Direktur Halmahera Corruption Watch (HCW) Rajak Idrus, bahkan menilai, Hasyim telah bertindak melampaui kewenangannya.
“Seharus Pejabat Walikota Ternate tidak bisa mencopot Dirut PDAM. Sebagai orang yang dipercayakan oleh pemerintah pusat melalui gubernur untuk menjabat sebagai Pj. Walikota Ternate, Daengbarang harus memberikan contoh yang baik kepada anak buah atau bawahannya,” Dia tidak bisa main hakim sendiri untuk memecat dirut PDAM, karena bagi saya. Dirut PDAM itu diangkat berdasarkan aturan dan berproses melalui tahapan. Bukan asal main tunju. Karena ini sistem pemerintahan. Ada aturan di dalam sistem tersebut,” ungkap Rajak Idrus.
“Apalagi sebentar lagi kita diperhadapkan pada bulan suci Ramadan. Seharusnya Pj. Walikota Ternate memberikan dukungan dan semangat ke pada pihak manajemen PDAM agar menjaga dan menata proses kelancar air sehingga tidak terjadi kemacetan di saat bulan suci Ramadan. Itu yang harus dilakukan seorang pemimpin, bukan mencopot direktur PDAM,” sambungnya.









