Himkeserbati dan Keluarga Mahasiswa Korban Tabrak Lari Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Polda Maluku

oleh -496 views

Roem menambahkan bahwa bukti CCTV yang ditemukan dilapangan tidak cukup kuat untuk menyatakan siapa pelakunya, kemudian ahli yang sudah diperiksa baik itu ahli terkait dengan kondisi mobil kemudian ahli terkait dengan kondisi motor juga tidak bisa menyimpulkan.

“Yang jelasnya kita bicara terkait kasus kematian Faris Rumanama kemungkinan ada dua penyebabnya, satu tabrak lari dan yang kedua kecelakaan tunggaltunggal, kita harus buktikan dulu tabrak lari ini karena untuk tabrak lari sampai saat ini alat bukti tidak cukup untuk kita menetapkan dan kalau memang kasus ini tidak ada alat bukti yang cukup maka kita akan melakukan SP3 namun jika penyidikan dihentikan dan dikemudian hari ditemukan bukti baru maka kasusnya akan diangkat kembali, ” tutup Roem.

Baca Juga  Jemaah Haji Asal Ternate Wafat di Madinah Usai Ziarah ke Raudhah

Terpisah, salah satu mahasiswa asal SBT Anang Rumbaru mengatakan, keterangan dari pihak kepolisian yang menduga hal itu merupakan kecelakaan tunggal sangat tidak masuk akal, karena motor yang dikendarai korban pada saat kecelakaan tidak mengalami kerusakan apapun.

“Ditambah lagi penjelasan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa mobil yang diduga merupakan mobil pelaku tidak mengalami lecet apapun sehingga yang diduga pelaku dibebaskan, itu sangat tidak masuk akal karena logikanya ketika besi menghantam tubuh yang terdiri daging yang lunak otomatis tidak akan meninggalkan jejak apapun karena itu kami merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak kepolisian dan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi lanjutan,” pungkasnya. (Nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.