Kapolres menuturkan, tidak mungkin anggotanya melakukan patroli ke daerah tersebut.
“Sejauh ini, kami sudah melakukan pendampingan di TKP, bahkan ada pemantauan sampai pada tingkat pengobatan korban,” ujarnya.
Semantara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Umar Zen saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihak keluarga korban sudah memasukkan persyaratan bantuan atas kejadian tersebut.
“Kebutalan saya masih di Jakarta. Nanti langsung ke bagian jaminan sosial, ibu Kartini. Tinggal torang (kami) melakukan proses SK Wali Kota untuk penetapan bantuan itu,” jelasnya.
Beberapa hari lalu, kata Umar, keluarga korban sudah mengajukan lewat Dinas Naketrans, dan dari SK wali kota itu, nanti disposisi ke bagian keuangan baru kami melalukan penetapan SK biaya pengobatan.
Ketika ditanya terkait dengan jumlah besaran biaya pengobatan, ia menambahkan, bahwa masing-masing Rumah Sakit mempunyai biaya yang berbeda-beda.
“Kalau biaya di Rumah Sakit Ternate sebesar Rp2.500.00, di Kota Manado sebesar Rp5.000.000, Makassar Rp7.500.000, dan di Jakarta sebesar Rp10.000.000,”paparnya. (Culen)










