Porostimur.com, Ambon – imbas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, ujga tersasa oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Institut pendidikan di bawah naungan kementerian Agama itu, harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14,4 miliar pada tahun akademik 2025 ini.
Rektor IAIN Ambon Abidin Wakano, mengatakan, awalnya efisiensi yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar, namun kemudian bertambah Rp2,4 miliar sehingga menjadi total Rp14,4 miliar.
Meski harus melakukan penyesuaian anggaran, Abidin Wakano memastikan seluruh proses akademik tetap berjalan secara normal tanpa mengganggu kegiatan perkuliahan.
Abidin bilang, pihak kampus juga sudah melakukan revisi anggaran sesuai dengan instruksi Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama. Revisi anggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Direktorat Pendis untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
“Walaupun efisiensi sudah kami lakukan, semua proses administrasi tetap berjalan, termasuk sosialisasi penerimaan mahasiswa baru. Saat ini mahasiswa masih dalam masa libur, namun minggu depan mereka akan kembali untuk memulai semester baru dengan jadwal perkuliahan yang sudah siap,” ujarnya,’ ujarnya, Selasa (18/2/2025) kemarin.